Beranda > Nasional > BENARKAH MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI HUKUMNYA HARAM ?

BENARKAH MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI HUKUMNYA HARAM ?

Sejak pukul 8 malam, kami semua berkumpul di Gubuge Ki Lurah Petruk untuk melewati Tahun 2010 dan menyambut Tahun Baru 2011 bersama-sama.

Seperti juga tahun baru yang lalu, tahun inipun kami berkumpul bersama-sama untuk sekedar lek-lek an menyambut datangnya tahun baru 2011. Dan seperti biasanya juga di tahun kemarin, kami semua akan duduk bersila, meneng, samadhi bersama mulai jam 23.45 hingga kurang lebih setengah jam sesudah itu.

Kami yang hadir di rumah Ki Lurah tidak banyak, hanya belasan orang saja, mungkin sekitar 15 atau 16 orang, sedangkan yang lainnya pada pelesir ke kota untuk menyambut tahun baru di alun-alun.

“ Ki Lurah, apa benar merayakan tahun baru masehi itu hukumnya haram ? “ celetuk seorang di antara kami mengejutkan semua yang tengah asyik gojegan sambil ngemil roti sumbu yang di hidangkan Ki Lurah.

“ Lha kenapa koq kamu tanya begitu, Gus ?” Tanya Ki Lurah Petruk.

“ Ini ada sebuah artikel di Kompasiana, yang menuliskan seperti itu, Ki, “ jawab Bagus. “ Ini tak bacakan cuplikannya ya, Ki … :

….. di dalam islam tidak ada satupun Hadist/riwayat dari rosulullah saw yang menyebutkan adanya sunnah perayaan tahun baru “pergantian tahun” baru islam, terlebih tahun baru lainnya. berdasarkan kaidah hukum fiqih, bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan syara` (syariat islam) oleh karena itu, sebelum melakukan perbuatan, kita harus tau apakah perbuatan tersebut dihukumi sebagai perbuatan perbuatan yang dibolehkan, diwajibkan disunnahkan, diharamkan, atau dihukumi sebagai makruh?

dari tinjauan ahli fiqih, akan sangat jelas dapat disimpulkan bahwa merayakan tahun baru masehi hukumnya HARAM.

mengapa? merayakan tahun baru masehi bukanlah tradisi dari ajaran islam. meskipun jutaan atau milyaran umat islma merayakan tahun baru masehi dengan suka cita dan lupa diri, larut dalam gemerlap pesta kembang api atau melibatkandiri dari hiburan berbalut maksiat, tetap saja tidak lantas menjadikan percayaan tahun baru tersebutmenjadi boleh atau halal. sebab, patokan suatu hal itu bukan banyak atau sedikitnya yang melakukan, tapi patokannya kepada syariat …..

Untuk berita selengkapnya, mangga di klik di sini. Wah, bagaimana ini, Ki Lurah ?” Tanya Bagus lagi.

“ Ya kalau bicara masalah Syariat Islam, aku ya ora mudheng, Gus, sing mudheng ya para ahli Syariat Islam itu sendiri. Nanging menurutku, itu kan mungkin di kelurahan lain sana yang seperti itu, kalau kelurahan kita kan dari dulu nggak pakai Syariat Islam sebagai landasan. Landasan di Kelurahan kita kan jelas, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber Hukum. Pancasila itu sudah terbukti bisa mengayomi semua warga kelurahan kita ini. Nyatanya, di kelurahan kita ini, bagi yang beragama Islam, mau beribadah sesuai agamanya, ya mangga …., bagi yang non muslim yang mau beribadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing, ya mangga …., itu yang perlu kita sengkuyung bersama. Bagi siapapun warga kelurahan ini yang beragama Islam, yang meyakini bahwa merayakan Tahun Baru Masehi itu adalah haram, ya silahkan saja kalau tidak mau merayakan. Namun begitu, juga jangan mengganggu warga yang lain yang merayakannya, demikian juga sebaliknya,… Dadi tak jaluk, kabeh para warga Kelurahan ini ya sing padha guyub rukun, saling tenggang rasa, hormat menghormati sesama warga kelurahan yang majemuk ini, Gus …,” kata Ki Lurah menjelaskan secara panjang lebar.

Bagus hanya manggut-manggut mendengar penjelasan dari Ki Lurah.

“ Wah, nek ngono ya isih apik nganggo Pancasila ya, Ki Lurah, sing cetha wela-wela bisa ngayomi semua warga kelurahan sini tanpa pandang Suku, Agama dan Golongan ?“ kata seorang teman lagi.

Apik itu ya tergantung dari sudut mana kita memandang, kalau di lihat dari sudut pandang si penulis artikel tersebut, ya Pancasila kuwi ora apik, tapi kalau di lihat dari sudut pandang kita, ya kepriye-kepriye isih luwih pener nek nganggo Pancasila sing nyata-nyata bisa ngayomi kabeh wargane sing majemuk iki …, “ jawab Ki Lurah.

“ Wah, lha koq omonganmu sajak kaya Lurah lor kali kae, Truk. Empuk tur kepenak kaya pohung godhog iki, nanging kenyataane NOL BESAAAR …  Mengko gek aja-aja kowe ya mung omdo, omong doang, jare Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, nanging nek ana warga ne sing ora gelem ngugemi kapitayane liyan terus di grudug, di obong, di rusak papan panggonane sing kanggo ibadah, ya mung meneng wae, ora gelem cawe-cawe, misah utawa kepriye, merga wedi kelangan pendukunge … “ Bagong nyeletuk sambil mulutnya klomat klamet mengunyah pohung rebus yang di suguhkan Ki Lurah.

“ Nek perkara iku aku ya weruh, Gong … Kelurahan lor kali kae nganggo Hukum apa rak ya awake dhewe ora weruh. Ning, kalau di kelurahan kita ini, ya hal-hal kayak gitu gak boleh terjadi. Nyatane, telung taon punjul aku dadi Lurah neng kene ya ora ana kedadeyan kaya mengkono ta, Gong ?! “ jawab Ki Lurah.

Hya aku rak ya mung ngelingake ta, Truk, supaya kowe iki aja kaya lurah lor kalen kae. Aja kok terus tersinggung … Sebagai pemimpin yang bijaksana itu harus bisa menerima kritik maupun saran, demi kemajuan kelurahan kita ini, “ sahut Bagong tidak mau kalah.

Bener apa sing mbok omongke kuwi, Gong. Kadingaren rada mletik pikirmu, Gong, hehehe ….” Bagong nampak cuek mendengar pernyataan Ki Lurah, malah terus menyantap hidangan yang masih tersisa di meja.

Tanpa terasa, pagi sudah menjelang. Kami semua tahu diri, apalagi anak-anak Ki Lurah sudah pada bangun, sudah mulai sibuk di dapur, sehingga kami mohon pamit kepada Ki Lurah.

Sebelum pulang, kami saling bersalam-salaman serta saling berucap ;

 

SELAMAT TAHUN BARU 2011 !!!

Kategori:Nasional
  1. 1 Januari 2011 pukul 7:08 am

    ana sangat setuju dengan penapat anda dan mendukung dengan melaksanakn jabat tangan ini…
    sangat bagus utk persahabatan…

  2. 1 Januari 2011 pukul 7:22 am

    @Mas’ud …
    Tks banyak sobat, sudah bersedia singgah dan memberikan komentar di sini.
    Salam persahabatan ! 🙂

  3. Ki Brotokusumo
    1 Januari 2011 pukul 7:52 am

    Assalamualaikum Wr Wb
    Tulisan yang luar biasa.
    Memang hidup di negara Indonesia ini sangat unik. Kebanyakan umat mayoritas (Islam) ingin memaksakan Syareat Islam (meskipun tidak semuanya) di dalam negara yang majemuk ini. Padahal sejak zaman nenek moyang kita dulu, Bangsa Indonesia sudah mengenal tatacara kehidupan berbangsa dan bernegara sendiri yaitu yang tertuang di dalam Pancasila & Bhineka Tunggal Ika. Namun sayangnya generasi mudanya banyak yang berusaha ingin meninggalkan akar budaya bangsa dengan mencoba mengadopsi akar budaya bangsa lain (dengan mengatasnamakan Syareat Islam) untuk digunakan di Indonesia ini. Ya nggak nyambung. Kita bisa melihat bukti nyata, kehidupan di negara lain (negara jajirah Arab) yang katanya menggunakan Syareat Islam, justru kebanyakan warga negaranya merasa tertekan, terutama kalangan wanitanya.
    Alangkah indahnya kehidupan di negara Indonesia ini, jika kita menggunakan Tatacara Kehidupan Berbangsa & Bernegara sesuai dengan warisan luhur nenek moyang kita yaitu yang Ber Pancasila & Ber Bhineka Tunggal Ika. Saling tepo seliro, saling menghormati satu sama lain.
    Jayalah Indonesia… Jayalah Pancasila … Jayalah Bhineka Tunggal Ika.
    Rahayu.

  4. 1 Januari 2011 pukul 8:17 am

    @Ki Brotokusuma …
    Tks byk ki, sudah bersedia singgah dan kasih comment di sini.
    Mudah2an, di tahun yang baru ini, seluruh komponen bangsa ini semakin memahami arti pentingnya persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI yang ber bhinneka tunggal ika ini, sehingga bangsa dan negara ini bisa bangkit dan kembali jaya berdasarkan Pancasila !
    Jayalah Indonesia, Jayalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika tan hana dharma mangrwa !
    Rahayu,

  5. 1 Januari 2011 pukul 3:10 pm

    tergantung, tapi baca dulu di sini, “Merayakan Tahun Baru HUkumnya haram
    http://coretrizal.blogspot.com/2010/12/merayakan-tahun-baru-hukumnya-haram.html

    • 2 Januari 2011 pukul 3:40 pm

      @Rizal …
      Ya, seperti yg saya sampaikan di artikel ini, itu semua kan hak anda, keyakinan anda, jadi saya tdk bisa melarang anda utk berpandangan spt itu. Sebaliknya, itu juga haknya yg berkeyakinan tdk spt yg anda yakini, jk ada yg ingin merayakan tahun baru. Saya juga sdh baca blog anda, tks byk atas undangannya … 🙂
      Ini saya copas dari jwban anda atas comment pengunjung di blog anda :
      ———————————————————————————-
      coretan rizal mengatakan…
      Anisayu@ akan tetapi allah sudah memberikan 2 hari besar melebihi hari besar dari keagamaan lainnya, 2 hari besar itu adalah idul fitri dan idul adha..

      Agung A. Kusuma@ untuk merayakan tahun baru islam haram tidaknya… itu urusan Allah. yang saya ceritakan adalah merayakan tahun baru hukumnya haram! dan isi dari situ untuk tahun baru masehi, bukan tahun baru islam, mengenai tahun baru islam nanti akan saya posting. dan tolong di baca kembali untuk mas Agung
      ———————————————————————————-
      Mungkin bisa juga buat bahan pertimbangan anda, ternyata di Aceh yg memakai Syariat Islampun juga merayakan Tahun Baru Masehi ini dengan cara mereka.
      Coba baca di sini :

      Aceh Larut dalam Zikir Bersama Habib Umar bin Hafid

      Bagaimanapun, saya berterima kasih kpd anda yg sdh ber atensi utk hadir di blog saya dan bersedia memberikan wawasan kpd saya.
      Salam … 🙂

  1. 1 Januari 2011 pukul 10:15 am

Tinggalkan komentar